Layanan Kantor Advokat Deni Hermawan, S.H, M.H & Rekan
Kantor Advokat Deni Hermawan, SH & Rekan Telah mempunyai pengalaman dalam menangani penyelesaian permasalahan diberbagai bidang hukum antara lain :
HUKUM PIDANA
Meliputi perkara-perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan/jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian, dan lain-lain.
HUKUM PERDAGANGAN
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti: UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.
HUKUM JASA KONSTRUKSI
Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi, Perijinan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pembuatan draft kontrak-kontrak antara pengembang dengan kontraktor, Perpajakan, Tinjau ulang dokumen-dokumen hukum (review the legal dokumen), Pembuatan draft kontrak-kontrak antara developer ke Pembeli, Analisa hukum terhadap dokumen-dokumen jasa konstruksi, dan lain-lain.
HUKUM PERUSAHAAN
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya (Legal Drafting), Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan.
HUKUM KONTRAK/PERJANJIAN
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi/Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain lain.
HUKUM KEPAILITAN
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-sebagainya.
HUKUM KEKAYAAN ATAS INTELEKTUAL
Pendaftaran merk dagang, Pendaftaran hak cipta, Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran/Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.
HUKUM KEDOKTERAN
Informed Consent, Peraturan Rumah Sakit, Malpraktik Dokter & Dokter Gigi, Malpraktik Tenaga Kesehatan lainnya, Malpraktik Akuntan, Malpraktik yang dilakukan oleh Arsitek, dan atau Tenaga Ahli lainnya, dan sebagainya.
HUKUM PERBANKAN
Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta, Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan lain-lain.
HUKUM PERDATA UMUM
Meliputi perkara-perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji (wanprestasi), titip jual, dan lain-lain.
HUKUM ASURANSI
Klaim Asuransi (insurance claim) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun (Pension Fund), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
HUKUM PERTANAHAN
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.
PENYELESAIAN KASUS HUKUM
Berkenaan dengan berbagai bidang hukum sebagaimana tersebut diatas, secara umum kami kategorikan menjadi dua penyelesaian atau pelayanan yaitu nonligitasi (diluar Pengadilan) dan litigasi (didalam pengadilan).
Secara rinci kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
NON LITIGASI
Yaitu Pelayanan atau Penanganan Hukum diluar pengadilan, baik yang besifat penyelesaian perkara dan/atau pencegahan (antisipatif) terhadap pengamanan agar tidak timbul masalah dikemudian hari diantaranya: Konsultasi hukum, Pembuatan pendapat hukum (legal opinion), Inventarisi berkas-berkas (legal audit), pelatihan hukum ketenagakerjaan, pengamanan perusahaan, pengurusan perijinan, pembuatan PKB serta negosiasi dengan serikat pekerja, serta menghadapi audit dari instansi pemerintahan, dll;




























Layanan
Kami menyediakan layanan hukum profesional.




Konsultasi
Perwakilan
Perwakilan Hukum di Pengadilan dan Lembaga
Layanan ini diberikan oleh Kantor Hukum Deni Hermawan, S.H., M.H. & Rekan untuk mendampingi serta mewakili klien dalam setiap proses hukum, baik di pengadilan maupun di lembaga resmi lainnya. Kami memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai prosedur, melindungi hak dan kepentingan klien dengan profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
Konsultasi Hukum untuk Berbagai Masalah Hukum
Layanan ini disediakan oleh Kantor Hukum Deni Hermawan, S.H., M.H. & Rekan untuk membantu klien memahami dan menemukan solusi atas berbagai persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi. Melalui konsultasi yang profesional dan objektif, kami memberikan arahan hukum yang tepat agar klien dapat mengambil langkah terbaik dalam menghadapi setiap permasalahan hukum.
FAQ
Apa itu kantor hukum?
Kantor hukum adalah tempat para advokat atau pengacara memberikan layanan hukum, seperti konsultasi, pendampingan, dan perwakilan klien dalam urusan hukum di pengadilan maupun lembaga lainnya.
Siapa yang bisa konsultasi?
Apa saja layanan kami?
Bagaimana cara mendaftar?
Berapa biaya konsultasi?
Kantor Hukum Deni Hermawan, S.H., M.H. & Rekan menyediakan berbagai layanan hukum, meliputi:
Konsultasi hukum untuk individu, perusahaan, dan lembaga.
Perwakilan hukum di pengadilan dan lembaga resmi.
Litigasi dalam perkara perdata maupun pidana.
Mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Penyusunan dan peninjauan dokumen hukum seperti perjanjian, kontrak, dan surat kuasa.
Pendampingan hukum dalam urusan bisnis, pemerintahan, serta administrasi hukum.
Biaya konsultasi disesuaikan dengan jenis dan tingkat kompleksitas masalah hukum. Kami juga menyediakan sesi konsultasi awal dengan biaya terjangkau sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat mendapatkan akses hukum yang mudah dan profesional.
Setiap individu, perusahaan, atau lembaga yang memiliki permasalahan atau kebutuhan terkait hukum dapat melakukan konsultasi dengan kantor hukum.
Pendaftaran konsultasi dapat dilakukan dengan mudah melalui WhatsApp, telepon, atau kunjungan langsung ke kantor kami. Klien cukup mengisi data singkat dan menentukan jadwal pertemuan sesuai waktu yang tersedia.
Layanan
Kami menyediakan layanan hukum profesional.




Konsultasi
Perwakilan
Perwakilan Hukum di Pengadilan dan Lembaga
Layanan ini diberikan oleh Kantor Hukum Deni Hermawan, S.H., M.H. & Rekan untuk mendampingi serta mewakili klien dalam setiap proses hukum, baik di pengadilan maupun di lembaga resmi lainnya. Kami memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai prosedur, melindungi hak dan kepentingan klien dengan profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
Konsultasi Hukum untuk Berbagai Masalah Hukum
Layanan ini disediakan oleh Kantor Hukum Deni Hermawan, S.H., M.H. & Rekan untuk membantu klien memahami dan menemukan solusi atas berbagai persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi. Melalui konsultasi yang profesional dan objektif, kami memberikan arahan hukum yang tepat agar klien dapat mengambil langkah terbaik dalam menghadapi setiap permasalahan hukum.
Kontak Kami
Silakan hubungi kami untuk bantuan.
